Kesaksian keluarga pengunjuk rasa UU Pirkada yang menjadi korban kekerasan aparat
Tim Pembela Demokrasi (TAUD) setidaknya telah melaporkan satu laporan mengenai tindak kekerasan aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi penolakan pengesahan UU Pirkada .51 pengaduan diterima. pada Kamis (22 Agustus) di Gedung DPR. Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap lebih dari 300 pengunjuk rasa.
Menurut tim yang digagas beberapa lembaga bantuan hukum, puluhan pengaduan tersebut disampaikan melalui advokasi langsung, dukungan ke Polda Metro Jaya, dan pengawasan di Polsek khususnya di Polres Jakarta Barat dan Tanjung Dureng.
“Kami juga meminta polisi segera membebaskan teman-teman kami yang tidak bersalah dan ditangkap tanpa alasan,” kata Wakil Ketua tanjungduren.com Kelompok Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana, Jumat, 23 Agustus 2019. konferensi pers di Jakarta. ). ).
Salah satu keluarga pengunjuk rasa yang diduga ditangkap polisi mengaku dicegat polisi saat hendak ke Polda Metro Jaya menemui kerabatnya. Polisi juga tidak memberikan informasi mengenai kerabat terdekatnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolri Ade Ali Sham Indradi mengklaim pihaknya telah menangkap 301 pengunjuk rasa sehari sebelumnya. Mereka diduga tidak tertib, ada pula yang melakukan perusakan dan penyerangan terhadap petugas.
"Dadanya ditendang bahkan diinjak. Anak saya benar-benar lebam," ujarnya. Menurut Tim Pembela Demokrasi, DPR mempunyai ruangan tempat berkumpulnya pengunjuk rasa yang ditangkap. Berbagai aksi kekerasan terhadap demonstran disebut terjadi di ruangan tersebut.
Dari lokasi tersebut, aparat membawa Iqbal ke Polda Metro Jaya. Matika marah dan tidak bisa berhenti memikirkan perlakuan pihak berwenang terhadap putranya dan pengunjuk rasa lainnya.
“Anak-anak ini memprotes ketidakadilan, lalu mengapa pihak berwenang memperlakukan mereka seperti binatang?”
"Ini anak-anak pintar, semuanya pelajar. Tidak ada preman, tidak ada siapa-siapa," ujarnya. Iqbal memiliki kualifikasi Asisten Bantuan Hukum di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mulai tahun 2024.
"Anak saya diperlakukan seperti binatang"
Iqbal Ramadan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk demonstrasi di Gedung DPR Jakarta, Kamis (22 Agustus). Ibunya, Matika Moctar, mengatakan hidungnya patah. Iqbal pun merasakan sensasi sesak di dadanya.
Matika berkata: Iqbal berada tak jauh dari gerbang DPR yang dirusak massa. Iqbal kemudian masuk ke Capitol untuk membantu temannya yang ditangkap pihak berwenang.
"Iqbal menarik temannya dan berusaha menyelamatkannya. Namun akhirnya dia pun diseret ke pihak berwajib lalu dipukuli," kata Matika.
Menurut Matika, Iqbal dibawa ke sebuah ruangan di kompleks DPR. Di sana seorang tentara menendang hidung Iqbal dengan sepatu botnya. Kemudian, banyak darah mengalir keluar.